BANGKO,INFOSARKO.COM-Dalamrangka Operasi Pekat siginjai tahun 2023,Sat Reskrim Polres Merangin terus melakukan razia penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Merangin.Kali ini Sat Reskrim berhasil mengamankan empat pasang yang bukan suami istri di hotel dan penginapan yang ada di Kabupaten Merangin,Minggu(5/3),sekitar pukul 03.00 WIB.
Razia yang langsung di pimpin Kasat Reskrim AKP Lumrian mulanya menyasar kos-kosan yang ada di Kabupaten Merangin,namun saat merazia kos-kosan pihak kepolisian tak satupun berhasil mengamankan tindak pidana penyakit masyarakat.
Selanjutnya,razia dilanjutkan ke salah satu hotel yang ada di wilayah Desa Sungai Ulak,di hotel tersebut polisi menemukan dua pasang bukan suami istri berada di dalam kamar.Bahkan satu dari dua pasangan tersebut masih dibawah umur.
Dari hasil intrograsi dan pemeriksaan hendpone di ketahui jika wanita tersebut bisa di pakai atau melayani pria hidung belang,dimana tarip per sekali kencan sebesar Rp.300 ribu.
Tak hanya sampai di situ,razia terus dilanjutkan ke penginapan yang ada di Kelurahan Dusun Bangko,disana polisi kembali menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.Selanjutnya seluruh pasangan yang bukan suami istri langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Rekrim AKP Lumrian,di komfirmasi media,membenarkan jika dirinya bersama anggotanya melakukan operasi pekat dan mengamankan empat pasangan bukan siami istri.
"Ya,hari ini kami berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri,satu di antaranya memang masih dibawah umur,jika terbukti melakukan prostitusi kita akan tindak dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya.
Baca Juga: Asyik Melakukan Mesum Di Hotel Melati,Polisi Ciduk Tiga Pasangan Mesum
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS