BANGKO,INFOSARKO.COM-Tergiur ajakan dengan program BRI unit Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, Risman Saragih, salah warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang yang juga salah satu ASN harus gigit jari. Saldo yang berada di rekening BRI miliknya yang berjumlah Rp 250 juta lebih lenyap. Ironisnya, pihak bank malah lepas tanggung jawab.
Kepada media ini Risman Saragih mengatakan, kejadian ini bermula saat dirinya pada 12 November 2022 saat mengambil dana di Bank BRI di unit Tambang emas. Saat itu pula, Risman ditawari oleh Kepala Unit.
“Kalau ada dana silakan menyimpan di Bank BRI Tambang Emas. Soalnya, ada program untuk mendapatkan hadiah emas Antam seberat satu gram apabila menyimpan Rp 100 juta bila mana mau dibekukan selama tiga bulan,” kata Risman menirukan ucapan Kepala Unit tersebut.
Atas saran tersebut, Risman Saragih dua hari kemudian datang dan membawa uang Rp 209 juta. Risman mendapat penjelasan, dana yang masuk akan dibekukan selama tiga bulan dan nasabah akan mendapatkan hadiah emas.
Dia pun tidak curiga bila saldonya akan terkuras. Ia ingat peristiwa itu pada 6 November 2023 sekitar pukul 16.12 WIB. Ia saat itu mengambil uang di ATM Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat sebesar Rp 2,5 juta.
Dan pukul 20.00 WIB, korban ditelepon anaknya dan meminta untuk dikirim uang. Korban saat itu membuka aplikasi Brimo miliknya ternyata mengalami ‘error’, karena handphone ‘error’, pada esok harinya korban kemudian mendatangi BRI unit Tambang emas, dan menemui pihak unit BRI Tambang Emas.
Lalu oleh pihak bank, akun Brimo korban diperbaharui, namun saat dicek saldonya korban terkejut jika isinya tinggal sekitar Rp 80 ribuan saja.
Untuk menanggapi hal tersebut,pihak BRI Cabang Bangko melalui Meneger Bisnis Syamsul,menjelaskan jika pihak BRI Cabang bangko menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke penegak hukum.
*BRI Tidak Mengganti Uang Nasabah Yang Hilang Akibat Kelalaian*
1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana ybs merupakan korban tindak kejahatan siber.
BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
2. BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus kejahatan siber tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
4. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
5. BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun.
Baca Juga: Woow,Ada 53 Penderita HIV-AIDS Terdata Dikabupaten Merangin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS