Asyik Melakukan Mesum Di Hotel Melati,Polisi Ciduk Tiga Pasangan Mesum

Untuk menciptakan rasa amam dan nyaman di wilayah Kabupaten Merangin,Polres Merangin melakukan razia penyakit masyarakat

Reporter: Jefrizal | Editor: Jefrizal
Asyik Melakukan Mesum Di Hotel Melati,Polisi Ciduk Tiga Pasangan Mesum
Kasat Reskrim Polres Merangin saat mendata

BANGKO,INFOSARKO.COM-Untuk menciptakan rasa amam dan nyaman di wilayah Kabupaten Merangin,Polres Merangin melakukan razia penyakit masyarakat dengan sasaran hotel,kos-kosan serta tempat hiburan malam karoke.Dari hasil razia tersebut,pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pasangan mesum di salah satu hotel,empat pemandu lagu bersama tamunya di sebuah karoke yang ada di Desa Sungai Ulak,Senin(13/10),sekitar pukul 23.00 WIB.


Tim Gabungan Operasi Pekat yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Mulyono mulaya menyisir salah satu Hotel yang ada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko,saat tiba di hotel tersebut,pihak Kepolisian menemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam satu kamar sedang memadu kasih.


Karena tidak bisa membuktikan jika ketiga pasangan itu adalah suami istri,selanjutnya pasangan tersebut di bawa ke Polres Merangin untuk di data.Tak hanya sampai di sana,raziapum kembali dilanjutkan dengan sasaran kedua tempat hiburan malam jenis karoke yang ada di Desa Sungai Ulak,Kecamatan Nalo Tantan.


Dalam razia di beberapa tempat karoke,pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang pemadu lagu serta empat pria sebagai tamu yang tengah asyik bernyanyi.Karena di anggap menyalahi peraturan daerah,seluruh pemandu lagu dan tamunya dibawa ke Polres Merangin.


Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono,membenarkan jika telah mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di salah satu hotel.


"Ada tiga pasangan bukan suami istri,empat pemandu lagu dan empat tamunya,semuanya kita amankan di Polres Merangin serta kita data,"ucap Iptu Mulyono.


Kasat Reskrim juga menjelaskan jika dari tiga pasang ini terbukti ada tindakan prostitusinya,maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.


"Jika ini prostitusi,maka kita proses secara hukum,dan jika tidak ada,maka akam kita panggil kedua orang tuanya,"pungkasnya.

Baca Juga: Sekali Kencan 300 Ribu,Polisi Amankan Empat Pasang Bukan Suami Istri

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya