H Mukti Pimpin Rakor Progres Laporan Kinerja Bupati

Pj Bupati Merangin H Mukti memimpin jalannya rapat koordinasi (rakor) progres penyusunan laporan kinerja penjabat bupati Merangin

Reporter: Jefrizal | Editor: Jefrizal
H Mukti Pimpin Rakor Progres Laporan Kinerja Bupati
PJ Bupati Merangin saat memimpin rakor kinerja PJ Bupati Merangin

BANGKO,INFOJAMBI.COM-Pj Bupati Merangin H Mukti memimpin jalannya rapat koordinasi (rakor) progres penyusunan laporan kinerja penjabat bupati Merangin triwulan II tahun 2024, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Selasa (27/2).

Pada rakor yang dihadiri Asisten II Setda Merangin Suherman dan diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Pj bupati minta seluruh OPD saling bekerjasama untuk kelengkapan data yang diminta.

‘’Jadi data lengkap yang diminta dari masing-masing OPD itu tolong cepat diserahkan, sehingga penyusunan laporan kinerja bupati  triwulan II tahun 2024 itu bisa cepat diselesaikan,’’pinta Pj Bupati.

Data tersebut misalnya dari Badan Kesbangpol terkait tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan Presiden tahun 2024 dan tahun pemilihan sebelumnya, jumlah mata pilih Kabupaten Merangin, perolehan suara sementara dan data SK tim KUB.

Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan data yang diminta dan cepat dilengkap terkait mata pelajaran muatan lokal (mulok), serti data adat istiadat, peraturan bupati atau SK bupati tentang mulok.

‘’Tolong itu data adat atau lainnya yang sudah masuk kurikulum sekolah. Termasuk  Surat Edaran bupati, tentang pendidikan anti korupsi yang sudah ajarkan di sekolah-sekolah,’’terang H Mukti.

Selain itu data  lembaga-lembaga yang sudah terlibat dan ikut berpartisipasi pada penyuluhan atau pelajaran anti korupsi ke sekolah-sekolah, seperti Polres Merangin, Dandim 0420/Sarko dan instansi lainnya.

Data yang diminta dari Inspektorat Merangin seperti data tindaklanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Data dari DPKAD Merangin terkait data laporan penyertaan modal Pemkab Merangin di PDAM dan Bank Jambi.

Sedangkan data yang diminta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait, data Badan usaha milik desa (Bumdes), penghitungan Bumdes, deviden Bumdes. Untuk PKK Merangin data dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Woow,Ada 53 Penderita HIV-AIDS Terdata Dikabupaten Merangin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya