Ketua DPRD Merangin Pimpim Sidang Paripurna KUA-PPAS Bupati Sampaikan KUA PPAS Merangin 2025

Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah

Reporter: Jefrizal | Editor: Jefrizal
Ketua DPRD Merangin Pimpim Sidang Paripurna KUA-PPAS Bupati Sampaikan KUA PPAS Merangin 2025
PJ Bupati Merangin saat menyampaikan laporan di sidang paripurna

 

BANGKO,INFOSARKO.COM-Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas plafon dan anggaran sementara (PPAS) Merangin 2025, Senin (22/7).


KUA PPAS Merangin 2025 tersebut, disampaikan Pj bupati pada Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Merangin.


Dikatakan Pj bupati, rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2025, merupakan penjabaran dari rancangan kerja Pemkab Merangin  2025.


‘’Dokumen ini menguraikan tentang prioritas dan plafon anggaran pada masing-masing program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2025, sesuai dengan estimasi kemampuan keuangan yang diharapkan,’’ujar Pj Bupati.


Apa yang telah Pemerintah Daerah susun lanjut H Mukti, diharapkan akan mampu mewujudkan tujuan dari pelaksanaan pembangunan Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin 2025.


Hal ini tentunya lanjut Pj bupati, sejalan dengan tema rencanan kerja Pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan bupati Merangin nomor 19 tahun 2024 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin  2025.


‘’Tema pembangunan Kabupaten Merangin 2025 adalah ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Mernagin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan’,’’terang H Mukti.


Sementara itu berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian daerah serta penyelarasan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, maka Pemkab Merangin menetapkan sasaran dan target pembangunan daerah 2025 yang harus dicapai.


Pertama pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6,15 sampai 6,25 persen, kedua tingkat kemiskinan berada antara 7,86 sampai dengan 8,00 persen, ketiga gini rasio berkisar antara 0,27 sampai dengan 0,30 persen.


Sedangkan keempat, tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 4,25 sampai dengan 4,35 persen dan yang terakhir, indeks pembangunan manusia berada antara 72,10 sampai dengan 72,60. 

Baca Juga: PJ Bupati Merangin dan Gubernur Jambi Takziah ke Rumah Almarhum Kades Limbur Merangin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya