BANGKO,INFOSARKO.COM – Polemik Desa Langling dan CSR PT KDA bakal dibahas di DPRD Merangin. Siapkan lintas komisi, dewan panggil OPD dan juga bahas limbah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi pada media ini. Setelah menyurati Pemkab Merangin, kementrian dan Ombusdman, DPRD Merangin siap memfasilitasi.
“Surat itu sudah masuk kembali. Kita minta nanti, lintas komisi. Bukan komisi I saja, tapi lintas komisi. Karena banyak yang mau dibahas,” kata Herman Effendi.
Tak hanya CSR saja, dewan nantinya akan membahas sisi lain seperti limbah misalnya.
CSR ini kata Bong Fendi, sapaan akrab Herman Effendi, sudah diberikan kepada organisasi atau kelompok. Mungkin, bilang bong Fendi, cara memberikannya yang perlu dievaluasi.
“Makanya perlu kita lihat kondisinya, perlu difasilitasi oleh DPRD,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Langling dan ratusan warga mempertanyakan fee 30 persen kemitraan dan CSR PT Kresna Duta Agroindo. Protes dalam petisi itu tertuang pula pertanyaan penyaluran Corporate Social Resposebility (CSR) atau TJSL yang diklaim tak dibayarkan sejak 2008-2021, 2023 hingga 2024.
“Makanya itu perlu dibuka nanti. Bukan hanya Komisi I saja, tapi lintas komisi biar semua terjawab. Biar clear,” jawab politisi Golkar itu.
CSR PT KDA
Kapan akan dibahas? Bong Fendi mengatakan akan berupaya secepatnya. Hal ini lantaran DPRD Merangin tengah membahas KUA-PPAS tahun 2025.
“Kita akan bahas secepatnya, karena saat ini kita lagi bahas KUA-PPAS,” katanya.
Fendi mengaku, masih akan mempelajari bagaimana CSR tersebut serta penyalurannya. Polemik ini jelasnya harus segera diselesaikan.
“Tapi banyak CSR, tapi tidak serumit Desa Langling. Kan banyak juga desa-desa yang menerima, tapi tidak serumit Desa Langling. Kan yang kisruh ini Desa Langling,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Merangin Gelar Peripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Merangin Tahun 2022
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS