244 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 244 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Bangko, Merangin, Jambi, menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).

Reporter: Jefrizal | Editor: Doddi Irawan
244 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi Idul Fitri
Penyerahan remisi di Lapas Bangko | foto : jefri

Lapas Bangko mengadakan layanan kunjungan video call dan penitipan barang/makanan pada hari pertama hingga ketiga lebaran.

Untuk layanan kunjungan tatap muka belum dibolehkan, sesuai instruksi direktorat pemasyarakatan yang berlaku di lapas/rutan seluruh Indonesia.

"Bagi keluarga napi hanya bisa video call dan barang titipan keluarga langsung didistribusikan," jelas Erwan.

Baca Juga: Kepala RSUD Kolonel Abunjani Diganti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya