BANGKO,INFOSARKO.COM-Sempat tertunda, hearing Lintas Komisi DPRD Merangin, Senin (4/3/2024) siang panggil Satpol PP Merangin. Pemanggilan ini terkait ‘PHK’ 59 personil Satpol PP.
Sekitar pukul 14.00 Wib, hearing yang bertempat di Ruang Banggar DPRD Merangin ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi I, Zainal Amri. Terlihat pula, Sekretaris Komisi III, Hasren Purja Sakti.
Selain itu, Hazil Aima, Darmadi, Helmi, Suardi, Yuzan dan anggota DPRD Merangin lainnya dalam hearing tersebut.
Satu persatu, dewan mempertanyakan Kasat Pol PP dan jajarannya terkait nasib 59 personil Satpol PP yang diseleksi Shobraini.
Mulai dari dasar diberlakukannya seleksi, aturan hingga panitia seleksi terungkap dalam hearing tersebut.
Kemudian Hazil Aima, mempertanyakan dasar aturan Permendagri 2012 yang dijalankan, baru dilakukan pada 2023.
“Kenapa tidak dari 2013, 14, 15, 16 tidak dilaksanakan,” tanya Hazil yang berlatar belakang praktisi hukum.
Inspektorat yang hadir dalam hearing tersebut, berdalih atas dasar audit yang diminta pada tahun 2023. Saat itu, personil Satpol PP berjumlah 338 personil.
Menariknya, Audit khusus tersebut terjadi pada tahun dimana Kasat Pol PP didemo para personilnya.
“Karena ada permintaan dari Kasat Pol PP, pak wabup ya pada saat itu, kami fokusnya pada pokok permasalahan,” katanya.
Lantaran menyebutkan Wakil Bupati Merangin, Hazil memastikan permintaan itu datang dari Nilwan Yahya pada Inspektorat. Hazil kemudian meminta sekretariat untuk mengkonfirmasi pernyataan tersebut.
“Tolong konfirmasi pak Nilwan Yahya, permintaan ini dari pak Nilwan Yahya. Kita akan kroscek, mana yang benar,” kata Hazil.
Pun demikian, Hasren Purja Sakti menyoroti panitia seleksi untuk diungkap ke publik termasuk proses dari seleksi itu. Juga evaluasi terhadap 250 personil dalam seleksi tersebut.
Kasat Pol PP, Shobraini siap melakukan evaluasi yang dipantau dewan tersebut. Ia menyebutkan, akhir Maret akan dilakukan evaluasi dan siap dilaporkan ke DPRD.
Hearing sempat memanas, kala Ketua Komisi I, Zainal Amri mempertanyakan tambahan anggaran pada Satpol PP. Tambahan Rp 400 juta pada tahun lalu, disoroti Ncu Am.
Ia makin berang, terkait kemampuan daerah membiayai gaji personil Satpol PP.
“Daerah ini mampu untuk membayar adek-adek ini. Aku sudah konfirmasi ke ketua. Di P (Perubahan,red) ditambah tu,” kata Zainal Amri dengan nada tinggi.
“Itu masalahnya, kagek kito ketemu lagi di pembahasan. Ribut kagek ni kalau tidak biso diselesaikan. Kito ributkan, mano duit yang siso tu. Sementaro di 2023, sudah dianggarkan untuk 338. Pak kasat mengatakan, kami tidak ada duit untuk anak-anak, ditambahlah waktu itu 400,” cecar politisi PKS itu.
Usai rapat lintas fraksi, Zainal Amri mengatakan pihaknya telah mengambil 2 kesimpulan. Hasil ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD.
“Yang pertama, apakah pimpinan sanggup untuk memberi kami membentuk pansus, menyelidiki proses penerimaan Satpol PP, proses pengangkatan dan kenapa 59 dirumahkan,” katanya.
Kemudian, kesimpulan ke dua adalah bagaimana 59 personil Satpol PP ini diangkat kembali, tidak dirumahkan. Untuk hal ini, pembayaran gaji diusulkan di APBD Perubahan.
Soal anggaran Rp 400 juta, Amri kembali menegaskan jika anggaran itu sudah ditambahkan pada tahun lalu. Karena itu, anggaran ini akan menjadi bagian dari Pansus DPRD Merangin.
Usai rapat, Kasat Pol PP mengatakan mempersilahkan jika dewan membuat pansus. Soal penambahan anggaran, kasat membantah jika ada penambahan.
“Kami tidak ada penambahan anggaran,” katanya.
Baca Juga: DPRD Merangin Gelar Peripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Merangin Tahun 2022
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS