BANGKO,INFOSARKO.COM-Memasuki hari kelima,Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Merangin belum menerima berkas bakal calon yang di ajukan oleh partai.
Dimana dalam jadwal yang sudah disiapkan oleh KPUD Kabupaten Merangin,KPUD Kabupaten Merangin telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Nantinya,setelah KPUD Merangin menerima berkas bakal calon dari masing-masing partai,maka KPUD Merangin akan langsung mengverivikasi berkas calon,dan jika masih terdapat ke kurangan dari berkas calon,maka KPUD Merangin akan mengembalikan berkas tersebut untuk di perbaiki hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Ketua KPUD Merangin,Iron Sahroni di komfirmasi media,membenarkan jika hingga saat ini belum ada partai yang mengantas berkas calon legislatifnya.
"Kita KPUD Merangin sudah siap untuk menerima berkas pencalonan legislatif setiap partai,kami telah membuka dari tanggal 1 dan akan berakhir pada tanggal 14 Mei nanti,"ucap Iron,Jum'at(5/5).
Iron juga mengatakan,mengapa hingga saat ini belum ada partai yang menyerahkan berkas pencalonan anggota legislatifnya,dikarenakan masih dalam pemberkasan.
"Masih banyak yang mengurus berkas,dimana untuk persyaratan seperti SKCK,surat kejiwaan,dan bebas narkoba itu harus lengkap,dan untuk tes kejiwaan dan narkoba itu wajib dari rumah sakit pemerintah sesuai dengan PKPU,mudah-mudahan besok sudah ada partai yang menyerahkan berkas agar bisa kita proses,"pungkasnya.
Baca Juga: Hanyut Di Sungai,Mantan Kades Lubuk Birah Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS