Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri,3 Napi Lapas Bangko Bebas

Berkah hari raya Idul Fitri tak hanya di rasakan masyarakat umum,berkah Idul Fitri tahun ini juga di rasakan oleh Narapidana Lapas Kelas 2B Bangko,dimana ada 164 warga binaan Lapas Kelas 2B Bangko

Reporter: Jefrizal | Editor: Jefrizal
Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri,3 Napi Lapas Bangko Bebas
Suasana Lapas Kelas 2B Bangko

BANGKO,INFOSARKO.COM-Berkah hari raya Idul Fitri tak hanya di rasakan masyarakat umum,berkah Idul Fitri tahun ini juga di rasakan oleh Narapidana Lapas Kelas 2B Bangko,dimana ada 164 warga binaan Lapas Kelas 2B Bangko mendapat remisi dari Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

Dari 164 Narapidana, 161 mendapat remisi RK I yaitu pengurangan masa tahanan dari 1 bulan hingga satu bulan lima belas hari.Sedangkan 3 Narapidana lainya mendapatkan remisi RK II langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas 2B Bangko Erwan Prasetyo di komfirmasi media ini,membenarkan jika ada 164 Narapidana yang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Ada tiga orang Napi langsung bebas pada hari raya tahun ini,dan remisinya akan kita berikan pada saat hari raya idul Fitri,"pungkasnya.

Baca Juga: Hanyut Di Sungai,Mantan Kades Lubuk Birah Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya