Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
SAROLANGUN- Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun, hari ini Rabu, 14 Mei 2025, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.
Selain Bupati Sarolangun H Hurmin dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, hadir juga Turut hadir, Wakil ketua I DPRD Cik marleni SE dan wakil Ketua II DPRD Dedi Ifriansyah.
Kehadiran Bupati Sarolangun Hurmin SE dan petinggi DPRD Kabupaten Sarolangun ini guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani ketika di konfirmasi mengatakan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Ahmad Jani.
“Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan” imbuhnya.
Turut mendampingi Bupati dan Ketua DPRD Sarolangun dalam kegiatan itu, Ir. Dedy Hendry M.Si, Inspektur Inspektorat Henriman. S.Sos, Kapala BPRD Sarolangun Emalia Sari SE. Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE. dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS