Pemkab Sarolangun Tertibkan PKL yang Lewati DMJ

Pemkab Sarolangun Tertibkan PKL yang Lewati DMJ

Reporter: Rudi Ichwan S | Editor: Rudi Ichwan
Pemkab Sarolangun Tertibkan PKL yang Lewati DMJ
Penertiban Pedagang Kaki Lima

Pemkab Sarolangun Tertibkan PKL yang Lewati DMJ


SAROLANGUN- Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, turun langsung dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan yang melewati batas Daerah Milik Jalan (DMJ) yang ada di sepanjang Jalan lintas kota Sarolangun, Kamis (23/04/2025).


Kegiatan diawali dengan apel gabungan tim terpadu di Simpang Kantor Bupati Sarolangun untuk menyatukan pemahaman seluruh jajaran personil dalam kegiatan penertiban PKL dan bangunan yang menyalahi aturan.


Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mengatakan, bahwa sesuai aturannya 25 meter dari badan jalan merupakan kawasan yang dilarang untuk mendirikan bangunan permanen, sehingga diharapkan para pelaku usaha dan pedagang kaki lima mengindahkan aturan itu.


”Sesuai dengan agenda yang disepakati hari ini kita menertibkan PKL dan bangunan yang melanggar aturan, di sepanjang jalan lintas dan hari ini batas dari simpang kantor bupati sampai jembatan, kita turun melakukan penertiban,” katanya.


Kata Gerry, sebagian pelaku usaha sudah diberikan tindakan eksekusi berupa pembongkaran lapak dagangan, dan bangunan yang menyalahi batas yang diperbolehkan dari badan jalan.


”Sebagian sudah diberikan tindakan eksekusi dan sebagian diberikan waktu, ada yang hari ini melakukan sendiri (dibongkar), ada juga di bongkar besok dan ada juga diberikan waktu seminggu,” katanya


Gerry berharap, para PKL untuk mengindahkan aturan yang telah disampaikan sebelumnya, sehingga tidak ada tindakan tegas dari aparat gabungan. 


"Mohon dukungannya untuk kita melakukan penegakan hukum, penertiban PKL dengan mengedepankan cara Humanis serta tetap bekerja secara maksimal. Kita tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” tutupnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya