Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkut , Serap 79 Usulan Masyarakat

Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkut , Serap 79 Usulan Masyarakat

Reporter: Rudi Ichwan S | Editor: Rudi Ichwan
Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkut , Serap 79 Usulan Masyarakat
Musrenbang Kecamatan Singkut

Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkut , Serap 79 Usulan Masyarakat.


SAROLANGUN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kabupaten Sarolangun resmi dimulai, Senin (22/1/2024). 


Perdana digelar di Kecamatan Singkut, Musrenbang dijelaskan sebagai bentuk tahapan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2025.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc yang diwakili Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, yang berjalan dengan lancar.


Tampak hadir juga Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE, Staf Ahli Bupati Sarolangun H Juddin, S.Ag, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Camat Singkut Pajardin, DPD, beserta tripika Kecamatan, Kades/Lurah dan TP PKK Desa beserta delegasi se-Kecamatan Singkut.


Camat Singkut Pajardin mengatakan Bahwa sebelumnya Musrenbang desa/kelurahan di kecamatan Singkut telah dilaksanakan dari 10-15 Januari 2024 dengan menghasilkan usulan yang sudah diinput dalam SIPD.


Tujuan kegiatan ini untuk menyusun rencana pembangunan pemerintah daerah untuk terarah, tepat sasaran dalam pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Singkut.


" Saya atas nama Pemerintah kecamatan Singkut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati dan DPRD Sarolangun yang telah mendukung pembangunan daerah di wilayah Kecamatan singkut. Saya berharap dalam Musrenbang ini kita sama-sama merencanakan dan merumuskan pembangunan daerah di kecamatan Singkut untuk tahun 2025 mendatang," Katanya.


Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan musrenbang kecanatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah 


Yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam RKPD 2025 disebutkannya ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan. responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia.


" Di Kecamatan Singkut ada sebanyak 79 usulan yang sudah terinput dalam SIPD setelah kami tutup, dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas kita upayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun pokok-pokok pikiran DPRD," katanya.


Ia juga berharap kegiatan forum Musrenbang ini dapat berjalan secara demokratis, efektif, transparan dan efisien, demi tercapainya keselarasan pembangunan daerah untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun.


" Tentu tidak semua usulan nantinya bisa di akomodir dalam RKPD tahun 2025 karena dengan keterbatasan keuangan daerah," katanya.


Disamping itu, dalam arahannya Asisten I Setda Sarolangun Arif Ampera mengatakan  pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, maka dari itu apa yang dilakukan hari ini akan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


" Hasil dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan akan diintegrasikan dengan sistem perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Sarolangun. Pada kesempatan ini saya mengapresiasi bagi camat, aparatur desa dan kelurahan dan operator yang telah mampu menginput dan mengintegrasikan aplikasi SIPD dengan SIPD RI," katanya.


Arif Ampera juga menyebutkan melalui Musrenbang kecamatan ini diharapkan kepada kepala OPD untuk mensinergikan sesuai dengan tupoksinya masing-masing dengan mengedepankan asaz efektivitas, transparan, efisien dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat. 


"  Perumuskan dan penetapan RKPD nantinya harus mampu menjawab setiap permasalahan dengan menyelaraskan usulan dengan program Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang menyelaraskan program strategis nasional, yakni ada program stunting, kemiskinan ekstrem, mengatasi inflasi dan pengangguran terbuka," katanya.


" Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan musrenbang tingkat kecamatan Singkut dalam merumuskan RKPD tahun 2025 saya nyatakan dibuka secara resmi," kata dia menambahkan.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan bersama dalam penyusunan perencanaan RKPD tahun 2025 dalam Musrenbang kecamatan singkut dan diakhiri dengan poto bersama dan diskusi membahas usulan proritas masyarakat di Kecamatan Singkut.

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya