Musrenbang Kecamatan Batang Asai, 137 Usulan Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Perkebunan dan Pertanian

Musrenbang Kecamatan Batang Asai, 137 Usulan Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Perkebunan dan Pertanian

Reporter: Rudi Ichwan S | Editor: Rudi Ichwan
Musrenbang Kecamatan Batang Asai, 137 Usulan Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Perkebunan dan Pertanian
Musrenbang Kecamatan Batang Asai

Musrenbang Kecamatan Batang Asai, 137 Usulan Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Perkebunan dan Pertanian

 


SAROLANGUN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Batang Asai digelar, Kamis (25/01/2024) di ruang aula Kantor Camat Batang Asai, yang berlangsung dengan lancar.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc diwakili Asisten III Setda Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, yang dihadiri Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, beserta jajaran, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Camat Batang Asai Junaidi, S.Pd, serta jajaran tripika Kecamatan Batang Asai, para kepala desa se-Kecamatan Batang Asai dan delegasi desa.


Camat Batang Asai Junaidi mengatakan bahwa kegiatan musrenbang ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Batang Asai, berdasarkan tupoksi OPD, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan pusat dengan tema pemantapan perekonomian daerah melalui SDM dan infrastruktur yang berkualitas.


" Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh desa yang telah mensukseskan kegiatan musrenbang di tingkat desa. Saya berharap usulan ini dapat menampung aspirasi masyarakat dan terakomodir untuk pembangunan kecamatan Batang Asai tahun 2025," katanya.


Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti dalam sambutannya mengatakan musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting mekanisme perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah.


Yang menjadi isu dan permasalahan dalam prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan memperhatikan arah kebijakan yang selaras dengan kebijakan nasional.


" Kabupaten Sarolangun akan tetap memfokuskan kebijakan nasional seperti penanganan dan pengendalian dampak inflasi, pengangguran terbuka, kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, fasilitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, dan sentral pertanian dan peternakan," katanya.


Maria Susanti menjelaskan bahwasebekumnya telah dilaksanakan Musrenbang di 158 desa/kelurahan mulai pada tanggal 08 s.d 18 Januari 2024 dan hasil musrenbang desa/Kelurahan telah diinput ke SIPD oleh operator masing-masing desa dan verifikator kecamatan dilaksanakan selama dua hari  pada 16 s.d 17 Januari 2024 yang lalu. Musrenbang kecamatan ini dilaksanakan pada 22 Januari 2024 s.d 07 Februari 2024 mendatang dan kecamatan Batang asai ini merupakan Musrenbang kecamatan krempat yang dilaksanakan.


" Berdasarkan hasil rekapitulasi yang rangkum dalam SIPD RI ada sebanyak 137 usulan kegiatan di Kecamatan Batang Asai dan apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas dan urgen akan diupayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD ataupun melalui rumusan reses dan pokok-pokok pikiran drpd.


" Untuk Kecamatan Batang Asai ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, perkebunan dan pertanian serta ekonomi,. Dan mengingat usulan yang cukup banyak dari desa dan kelurahan Tentu tidak semua usulan nantinya bisa di akomodir dalam RKPD tahun 2025 dikarenakan dengan keterbatasan keuangan daerah Kabupaten Sarolangun," katanya.


Selain itu, Asisten III Sarolangun Hazrian dalam arahannya mengatakan bahwa  pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, maka dari itu apa yang akan dilakukan hari ini akan sangat penting dan bernilai strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah yakni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


" Hasil Musrenbang kecamatan nanti berupa usulan-usulan kegiatan akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD dalam penghimpunan dan penyusunan RKPD tahun 2025," katanya.


Untuk  arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2025 ada sebanyak tujuh poin penting  yakni (1) percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, pengangguran terbuka, dan Penurunan kemiskinan ekstrem (2) pengembangan dan peningkatan produk pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, oerikanandan perkebunan.


(3) peningkatan investasi daerah dan PAD, (4) Pengembangan UMKM (Minuman, makanan dan oerngjarin batik), (5) Percepatan pembangunan wilayah kecamatan, (6) Penanggulangan dan pencegahan kerusakan lingkungan banjir dan tanah longsor dan (7) pembinaan dan pemberdayaan Suku anak Dalam (SAD).


" Kami berharap Musrenbang kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan visi dan misi RPD dan arah kebijakan nasional," katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sarolangun Hazrian, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti, juga melakukan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Batang Asai serta penandatanganan berita acara hasil kesepakatan bersama dalam Musrenbang kecamatan Batang Asai yang berlangsung dengan lancar.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya