INFOSARKO.COM – Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri, dianugerahi gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Sarolangun, Rabu (18/5/2022), di Rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Gelar adat diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 2022 tentang penganugerahan gelar adat kepada Datuk Hilallatil Badri selaku Wakil Bupati Sarolangun periode 2017 – 2022.
Pemberian gelar adat dilakukan oleh Wakil Ketua LAM Jambi Provinsi Jambi, Datuk Mahfuz bergelar Ranggo Mas Setioguno, sebagai pertanda telah diberikan amanah dan tanggung jawab dalam mengasuh masyarakat Kabupaten Sarolangun.
“Datuk Hilallatil Badri dengan gelar Adipati Setio Negeri bukan gelar sembarangan, tapi gelar Lembaga Adat Melayu Jambi,” kata Datuk Mahfuz yang membacakan pemberian gelar adat tersebut.
Gelar adat diberikan setelah Hilallatil Badri mendampingi Bupati Sarolangun, H Cek Endra, memimpin Kabupaten Sarolangun dari tahun 2017 sampai 2022.
Pemberian gelar ditandai dengan penyerahan keris, medali, dan sertifikat sebagai tanda kehormatan kepada Hilallatil Badri, disaksikan Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani.
Gelar adat diberikan menjelang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2017 – 2022, pada 22 Mei 2022 yang tinggal beberapa hari lagi.
Baca Juga: Pinto Pantau Harga Sembako di Sarolangun dan Merangin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS