H Adnan Serahkan Formulir sebagai Calon Bupati Sarolangun ke DPD Partai PKS Sarolangun

H Adnan Serahkan Formulir sebagai Calon Bupati Sarolangun ke DPD Partai PKS Sarolangun

Reporter: Rudi Ichwan | Editor: Rudi Ichwan
H Adnan Serahkan Formulir sebagai Calon Bupati Sarolangun ke DPD Partai PKS Sarolangun
H Adnan Serahkan Formulir sebagai Calon Bupati Sarolangun ke DPD Partai PKS Sarolangun

H Adnan Serahkan Formulir sebagai Calon Bupati Sarolangun ke DPD Partai PKS Sarolangun


SAROLANGUN - H Adnan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada Pilkada 2024, datangi kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengembalikan berkas formulir, Selasa, (7/5/2024). 


H Adnan didampingi Timnya ke kantor DPD PKS guna menyerahkan formulir Cakada. 


"Untuk hari ini saya datang kembali untuk menyerahkan kembali formulir tersebut," kata Mantan Kepala Dinas Keseahatan Sarolangun, H Adnan


Lanjut Adnan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPD PKS telah menyambut baik. Dirinya juga berharap nantinya mendapatkan rekomendasi dari PKS. 


"Semoga ini menjadi kenyataan, terimakasih atas sambutannya. Kita harap ikhtiar ini diberikan kemudahan," ucapnya


Sementara itu, Ketua DPD PKS Fadlan Kholik menuturkan, bahwa DPD PKS telah menerima berkas formulir yang diserahkan oleh Calon Bupati yakni H Adnan. 


"Dengan mengucap Alhamdulillah, berkasnya sudah kita terima," ucapnya


Kata dia, sosok H Adnan menjadi salah satu calon Bupati yang datang dari Dapil 1. Kondisi ini tentu sangat menarik dalam kontestasi nanti. 


Dari sudut pengalaman, Fadlan menyebutkan, bahwa dirinya kenal sudah lama dengan H Adnan. Dirinya menilai, H Adnan memiliki potensi kuat serta pengalaman yang mempuni. 


"Beliau ini (H Adnan) sudah berpengalaman apalagi di birokrasi, beliau sudah sering menjabat di jabatan eselon II. Dan yang paling penting beliau ini putra daerah. Tentu lebih paham kondisi Kabupaten Sarolangun," tuturnya


Ia menyebutkan, selanjutnya berkas itu akan dilaporkan ke DPD PKS Provinsi Jambi dan berikutnya diserahkan ke DPP PKS. 


"Nanti berkas ini kita serahkan ke provinsi dan DPP, nanti DPP lah yang akan menentukan. Semoga nanti hasilnya sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita semua," Terangnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya